Minggu, 04 Januari 2015

Pengaruh Struktur Gaji Terhadap Kelangsungan Dunia Usaha



        Banyak hal yang masih menjadi tanda tanya dan keraguan bagi para pemilik modal atau investor untuk membuka bisnis di Indonesia. Seperti rumitnya perizinan usaha, kebijakan pemerintah yang berpengaruh terhadap dunia bisnis, serta ketidakstabilan politik di dalam negeri. Suasana atau iklim investasi di Indonesia dinilai tidak kondusif oleh para investor khususnya mengenai struktur gaji para karyawannya. Setiap tahun pasti terjadi perdebatan antara pemerintah, pengusaha dan para buruh mengenai besarnya gaji. Dari kacamata Pengusaha, Upah buruh yang tinggi akan sangat berpengaruh terhadap perusahaan karena akan menambah beban operasional sehingga bisa mengurangi laba. Akan tetapi apabila dilihat dari sisi karyawan gaji harus sesuai dengan biaya hidup layak. Jadi peran pemerintah sangat diharapkan untuk menyelesaikan masalah gaji tersebut. Misalnya memberi insentif kepada perusahaan untuk mengurangi beban operasional perusahaan, mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan pengusaha dan buruhnya.

       Memberikan upah kepada karyawan atas pekerjaannya merupakan kewajiban perusahaan. Upah yg diberikan untuk suatu jabatan idealnya tidak terlalu berbeda jauh untuk menghindari ketidakadilan antara karyawan pada jabatan yg sama. Karyawan membandingkan kualifikasi dirinya seperti pendidikan dan pengalaman, dengan upah terbaik yg bisa diperolehnya. Untuk melindungi pekerja/buruh, pemerintah menetapkan upah minimum yang sering disebut Upah Minimum Regional (UMR). Penetapan upah minimum berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Nilai KHL diperoleh melalui survei yg dilakukan oleh tim yg terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Serikat Pekerja, dan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Perhitungan KHL selalu menimbulkan ketidakpuasan antara pihak pengusaha dengan buruh. Semua memiliki pandangan masing-masing.

      Pekerja menginginkan upah yg tinggi karena biaya hidup perbulannya sering berubah dikarenakan adanya kebijakan baru dari pemerintah. Misalnya Pemerintah menaikkan harga BBM sehingga menyebabkan harga semua barang naik akibatnya biaya hidup bertambah tetapi gaji yg diperoleh tetap. Untuk itu para buruh menginginkan gaji yg lebih tinggi sehingga bisa menutupi kekurangan dari biaya hidup tersebut. Hal ini dikarenakan UMR berlaku selama 1 tahun. Keinginan buruh selalu bertolak belakang dengan keinginan para pengusaha karena para pengusaha menginginkan gaji yg rendah agar beban operasionalnya rendah.Perusahaan sering menuntut kenaikan upah seiring dengan peningkatan produktivitasnya. Namun, pekerja yg merasa memiliki posisi tawar yg lebih lemah cenderung lebih suka memberikan tekanan kepada pemerintah agar menekan pengusaha ketimbang berunding langsung dengan pengusaha. Akibatnya pengusaha menjadi pasif hanya menunggu keputusan kenaikan nilai UMR daripada melakukan negosiasi gaji dengan wakil pekerja. Banyaknya tuntutan kepada pengusaha melalui peraturan pemerintah seperti UMR dan program bina lingkungan menimbulkan celetukan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh pengusaha. Untuk itu dibutuhkan peran pemerintah yg netral tanpa merugikan pihak manapun.

       Pemerintah harus bisa melindungi Perusahaan-perusahaan kecil yg merasa terbebani dalam masalah gaji tersebut. Pemerintah harus bisa mengambil kebijakan yg baik untuk kelangsungan perusahaan kecil misalnya memberikan pinjaman dengan bunga yg rendah sebagai modal, membangun infrastruktur yg baik sehingga mengurangi biaya transportasi perusahaan. Selain peran pemerintah, hubungan yg harmonis antara pengusaha dan pekerja juga sangat penting. Harmoni yg dibangun dengan saling menghargai merupakan dasar hubungan yg harmonis. Namun demikian ternyata iklim hubungan industrial di Indonesia masih dibayangi oleh konfrontasi antara pengusaha dan pekerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar