Minggu, 29 November 2015

Struktur Organisasi & Manajemen Koperasi

     Struktur organisasi koperasi terdiri dari 2 segi yaitu segi internal dan segi eksternal. Segi Internal merupakan struktur organisasi yang ada di dalam koperasi. Segi internal terdiri dari 3 unsur yaitu unsur alat-alat perlengkapan organisasi, unsur dewan penasehat dan unsur pelaksana. Alat-alat perlengkapan koperasi terdiri dari rapat anggota, pengurus dan badan pemeriksa. Sedangkan segi eksternal merupakan struktur organisasi yang ada di luar koperasi tetapi masih berhubungan dengan koperasi tersebut. Segi eksternal biasanya terdiri dari koperasi induk atau koperasi gabungan.

     Semua struktur organisasi tersebut akan saling melengkapi satu dengan yang lainnya dalam hal menjalankan fungsi-fungsi pengelolaan manajemen pada koperasi. Adapun yang dimaksudkan manajemen disini adalah suatu proses dimana suatu pelaksana menjalankan tugasnya di dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan koperasi. Kegiatan ini berarti kemempuan seseorang untuk mengkombinasikan pikiran, fasilitas, pengolahan barang, uang dan orang-orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ini adalah pekerjaan yang tidak mudah. Tidak semua orang memiliki kemampuan seperti itu.

     Jika kita perhatikan dengan seksama, maka dari kegiatan tersebut di atas akan diketahui apa saja yang merupakan fungsi dari manajemen. Langkah pertama yang harus dilakukan oleh manajemen adalah proses perencanaan. Setiap koperasi harus merencanakan apa yang akan dilaksanakan untuk masa-masa yang akan datang untuk mencapai tujuannya. Setelah proses perencanaan, maka langkah selanjutnya adalah pengorganisasian. Hal yang perlu dilakukan dalam pengorganisasian adalah menyusun organisasi pelaksana atau orang-orang yang telah diberikan tanggung jawab serta kewenangan untuk mengerjakan rencana tersebut. Setelah jelas pengorganisasiannya, maka proses yang harus dijalankan selanjutnya adalah proses pengarahan dan pengawasan. Pengarahan yang baik dapat terwujud apabila instriksi-instriksi yang telah diberikan dapat dimengerti dan dipahami dengan jelas oleh bawahannya. Untuk dapat melihat apakah instruksi yang telah diberikan telah berjalan sesuai rencana maka dibutuhkan proses pengawasan. Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa tujuan pengawasan adalah untuk mengetahui perkembangan usaha koperasi di dalam merealisasikan rencana dan menentukan langkah-langkah yang harus diambil bila menghadapi permasalahan dalam usaha merealisasikan tujuan yang ingin dicapai koperasi.



Daftar Pustaka

1. http://smecda.com/ebook/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar